WAJAHSULSEL.ID — Puluhan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) asal Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar pada tahun ajaran 2025 ini.
Selama bertahun-tahun, siswa asal Desa Jipang telah melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Takalar karena secara geografis lebih dekat dibanding sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Namun, tahun ini, seluruh calon siswa asal Jipang dinyatakan tidak lulus dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di Takalar.
“Semua akun anak-anak kami saat pengumuman tidak terbaca dan dinyatakan tidak lulus. Padahal selama ini mereka selalu lanjut ke Takalar,” keluh Dg. Ngawing, salah satu orang tua siswa.
Pihak SMPN 1 Takalar membenarkan adanya kendala tersebut. Mereka menyebut bahwa data siswa dari Jipang tidak muncul dalam sistem pendaftaran.
“Kami juga bingung kenapa siswa dari Jipang tidak terbaca di sistem. Padahal tahun-tahun sebelumnya mereka selalu diterima. Mungkin lebih baik langsung dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan karena sistemnya ada di sana,” ungkap salah satu sumber dari pihak sekolah.
Saat dikonfirmasi, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar menyebut bahwa persoalan ini terjadi karena tidak adanya izin lintas wilayah dari Dinas Pendidikan Gowa untuk warganya yang hendak bersekolah di luar daerah.
Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufik Mursad. Ia menegaskan bahwa kesimpulan tersebut tidak benar dan pihaknya justru telah lebih awal menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Takalar.
“Pernyataan bahwa siswa dari Gowa tidak bisa mendaftar karena tidak ada izin dari kami itu tidak benar. Kami sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Takalar sejak minggu kedua bulan Mei 2025 untuk menjalin kerja sama penerimaan siswa lintas daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Taufik Mursad.
Dengan adanya klarifikasi ini, sorotan pun kini beralih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, yang dinilai kurang responsif terhadap permintaan kerja sama tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi lanjutan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar terkait surat yang diklaim telah dikirim oleh Dinas Pendidikan Gowa.
Sementara itu, puluhan orang tua siswa di Desa Jipang berharap pemerintah dari kedua daerah dapat segera duduk bersama mencari solusi terbaik agar anak-anak mereka tidak sampai kehilangan hak dasar untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami mohon kepada Ibu Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang dan Bapak Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Dg Manye’ untuk mencarikan solusi. Jangan biarkan anak-anak kami gagal sekolah hanya karena kendala administratif,” harap Dg. Ngawing mewakili para orang tua siswa.(*)
Kontributor Takalar: Dg Kawang






